Informed consent Pada Pasien Sectio Caesarea dengan Metode Enhanced Recovery After Caesarean Sectio (ERACS)
DOI:
https://doi.org/10.59141/jsi.v6i02.94Keywords:
Informed Consent, Sectio Caesarea, ERACSAbstract
Hubungan kepercayaan antara dokter dan pasien terjalin melalui informed consent yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia no 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, yang memungkinkan pasien untuk memberikan persetujuan terhadap tindakan medis seperti prosedur Sectio Caesarea. Meskipun metode ERACS menjanjikan keuntungan seperti pengurangan nyeri pasca operasi dan pemulihan yang lebih cepat, persepsi yang berbeda masih ada antara pasien dan dokter mengenai efektivitasnya. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah metode penelitian normatif. Penelitian hukum ini dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan pentingnya pemberian informasi yang jelas mengenai tujuan dan manfaat tindakan Sectio Caesarea dengan menggunakan metode ERACS melalui informed consent agar dapat menyamakan persepsi antara dokter dengan pasien dalam hubungan perjanjian teraupetik. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan informed consent memerlukan komunikasi yang baik antara dokter dan pasien, dengan tujuan memberikan informasi yang cukup agar pasien dapat membuat keputusan terinformasi tentang terapi yang akan dijalani. Implikasi dari temuan ini adalah perlunya peningkatan kesadaran dan pemahaman akan pentingnya informed consent dalam praktik kedokteran, serta perlunya regulasi yang lebih tegas untuk menjamin pemenuhan hak pasien dan mengurangi risiko malpraktek.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Eduardus Raditya Kusuma Putra
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under aCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.