Analisis Pemeriksaan CT Scan Kepala Kontras pada Kasus Tumor Otak Di Rumah Sakit Santosa Bandung Kopo

Authors

  • Nabilah Salsabila Akademi Teknik Radiodiagnostik Dan Radioterapi Bali
  • I Made Lana Prasetya Aktek Radiodiagnostik Dan Radioterapi Bali, Denpasar, Bali, Indonesia
  • I Made Adhi Mahendrayana Aktek Radiodiagnostik Dan Radioterapi Bali, Denpasar, Bali, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59141/jsi.v7i01.223

Keywords:

CT Scan Kepala Kontras, Timor Otak, Ketebalan Irisan

Abstract

Penelitian ini berfokus pada Analisis Pemeriksaan CT Scan kepala kontras pada pemeriksaan Tumor Otak di Rumah Sakit Santosa Bandung Kopo, Tumor adalah formasi sel atipikal. Sel adalah komponen dasar yang menyusun jaringan dan organ di seluruh tubuh. Tumor otak ditandai dengan proliferasi sel-sel abnormal yang berkumpul, sehingga menghambat fungsi normal otak. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus, mengamati 3 pasien Tumor Otak. Pengumpulan data dilakukan melaui observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan tujuan utama mengevaluasi penggunaan klinis CT Scan kepala kontras dalam mendeteksi dan mendiagnosa Tumor Otak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan ketebalan irisan 5mm dalam CT Scan di Rumah Sakit Santosa Bandung Kopo efektif untuk memvisualisasikan patologi Tumor Otak. Penelitian ini menyimpulkan Kelebihan dan kekurangan dari Slice Thickness 5 mm pada pemeriksaan CT Scan Kepala Kontras Pada Kasus Tumor Otak yaitu memiliki kelebihan dapat mendiagnosa kelainan tumor pada kepala, pemeriksaannya lebih cepat dan sederhana, peralatan yang digunakan lebih sedikit dan efesiensi waktu. Kekurangannya yaitu detail anatomi kecil atau lesi yang kecil mungkin tidak terdeteksi ataupun akan tampak kabur.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2025-02-20

How to Cite

Salsabila, N., Prasetya, I. M. L., & Mahendrayana, I. M. A. (2025). Analisis Pemeriksaan CT Scan Kepala Kontras pada Kasus Tumor Otak Di Rumah Sakit Santosa Bandung Kopo. Jurnal Sehat Indonesia (JUSINDO), 7(1), 452–459. https://doi.org/10.59141/jsi.v7i01.223