Kuantitas dan Strategi Pencegahan Stunting di Kabupaten Aceh Utara Tahun 2023
DOI:
https://doi.org/10.59141/jsi.v6i02.145Keywords:
Stunting, Strategi Pencegahan StantingAbstract
Survey Status Gizi Indonesia tahun 2022 menunjukkan angka kejadian stunting secara nasional 24,4 persen (2019) dan 21,6 persen (2021), dalam masa 2 tahun telah terjadi penurunan 2,8 persen. Dibutuhkan upaya yang lebih optimal untuk mencapai target nasional yaitu 14 persen pada tahun 2024 dan 0 persen pada tahun 2030. Prevalensi balita stunting (tinggi badan menurut umur) tahun 2022 secara nasional menunjukan bahwa Aceh berada pada urutan keempat tertinggi (31,2 persen) setelah NTT, Sulawesi Barat, Papua dan NTB. Kabupaten Aceh Utara merupakan salah satu kabupaten di Aceh yang menghadapi permasalahan stunting, meskipun bukan wilayah prevalinsi tertinggi. Tahun 2021 angka stunting 38,8 persen dan turun 0,5 persen menjadi 38,3 persen pada tahun 2022, masih berada di atas 20 persen cut of point toleransi untuk stunting yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO). Penelitian ini untuk mengetahui kuantitas dan strategi pencegahan stunting di Kabupaten Aceh Utara Tahun 2023. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Pengambilan sampel dengan pendekatan purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara langsung dengan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, penanggung jawab Program Penanggulangan Masalah Gizi (Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi) dan Ketua Bidan Cabang Kabupaten Aceh Utara. Analisa data dengan deskriftif qualitatif. Hasil penelitian quantitas stunting mengalami perubahan setiap bulan dan strategi pencegahan stunting sudah dilaksanakan dengan baik sesuai petunjuk teknis Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 M. Jamil Fauzi, Said Taufiq, Fitriani Agustina
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under aCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.