JUSINDO, Vol. 6 No. 2, Juli 2024
p-ISSN: 2303-288X, e-ISSN: 2541-7207
Jurnal Sehat Indonesia: Vol. 6, No. 2, Juli 2024 | 768
Kuantitas Dan Strategi Pencegahan Stunting di Kabupaten Aceh
Utara Tahun 2023
M. Jamil Fauzi
1
, Said Taufiq
2
, Fitriani Agustina
3
Poltekkes Kemenkes Aceh, Indonesia
Email: saidtaufiq@poltekkesaceh.ac.id
ABSTRAK
Kata Kunci:
Survey Status Gizi Indonesia tahun 2022 menunjukkan angka
kejadian stunting secara nasional 24,4 persen (2019) dan 21,6 persen
(2021), dalam masa 2 tahun telah terjadi penurunan 2,8 persen.
Dibutuhkan upaya yang lebih optimal untuk mencapai target
nasional yaitu 14 persen pada tahun 2024 dan 0 persen pada tahun
2030. Prevalensi balita stunting (tinggi badan menurut umur) tahun
2022 secara nasional menunjukan bahwa Aceh berada pada urutan
keempat tertinggi (31,2 persen) setelah NTT, Sulawesi Barat, Papua
dan NTB. Kabupaten Aceh Utara merupakan salah satu kabupaten di
Aceh yang menghadapi permasalahan stunting, meskipun bukan
wilayah prevalinsi tertinggi. Tahun 2021 angka stunting 38,8 persen
dan turun 0,5 persen menjadi 38,3 persen pada tahun 2022, masih
berada di atas 20 persen cut of point toleransi untuk stunting yang
ditetapkan oleh World Health Organization (WHO). Penelitian ini
untuk mengetahui kuantitas dan strategi pencegahan stunting di
Kabupaten Aceh Utara Tahun 2023. Jenis penelitian ini adalah
deskriptif kualitatif. Pengambilan sampel dengan pendekatan
purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan
wawancara langsung dengan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara,
penanggung jawab Program Penanggulangan Masalah Gizi (Seksi
Kesehatan Keluarga dan Gizi) dan Ketua Bidan Cabang Kabupaten
Aceh Utara. Analisa data dengan deskriftif qualitatif. Hasil
penelitian quantitas stunting mengalami perubahan setiap bulan dan
strategi pencegahan stunting sudah dilaksanakan dengan baik sesuai
petunjuk teknis Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
ABSTRACT
The 2022 Indonesian Nutrition Status Survey shows that the
incidence of stunting nationally is 24.4 percent (2019) and
21.6 percent (2021), in 2 years there has been a decrease of
2.8 percent. More optimal efforts are needed to achieve the
national target, which is 14 percent in 2024 and 0 percent in
2030. The prevalence of stunting among children under five in
2022 nationally shows that Aceh is the fourth highest (31.2
percent) after NTT, West Sulawesi, Papua and NTB. North
Aceh Regency is one of the districts in Aceh that faces stunting
problems, even though it is not the highest prevalence area. In
2021, the stunting rate was 38.8 percent and decreased by 0.5
percent to 38.3 percent in 2022, still above the 20 percent cut
of point tolerance for stunting set by the World Health
Organization (WHO). This study is to find out the quantity and
strategies for preventing stunting in North Aceh Regency in
2023. This type of research is qualitative descriptive. Sampling
with a purposive sampling approach. Data collection was
carried out by direct interviews with the Head of the North
Stunting;
Strategi Pencegahan Stanting
Keywords:
Stunting; Stanting
prevention strategies
Jurnal Sehat Indonesia: Vol. 6, No. 2, Juli 2024 | 769
Aceh Health Office, the person in charge of the Nutrition
Problem Management Program (Family Health and Nutrition
Section) and the Head of the North Aceh Regency Branch
Midwife. Analyze data with qualitative descriptive. The results
of the stunting quantitas research have changed every month
and the stunting prevention strategy has been implemented
properly according to the technical instructions of the Ministry
of Health of the Republic of Indonesia.
Coresponden Author: Said Taufiq
Artikel dengan akses terbuka dibawah lisensi
Pendahuluan
Reformasi sistem kesehatan merupakan perubahan yang mendasar dalam bidang
kesehatan yang meliputi aspek kebijakan, aspek program maupun aspek kegiatan yang
dilaksanakan secara berkelanjutan (WHO, 2022). Kementerian Perencanaan
Pembangunan Nasional Republik Indonesia/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
(PPN/ Bappenas) mengembangkan reformasi sistem kesehatan nasional dalam rangka
mewujudkan visi, misi untuk meningkatkan derajat kesehatan yang setinggi tingginya
diselenggarakan dengan upaya kesehatan terpadu untuk seluruh masyarakat (Ali dkk.,
2022).
Upaya untuk mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran strategis tersebut
Kementerian Kesehatan melakukan transformasi kesehatan pada enam pilar transformasi
penopang kesehatan Indonesia. Salah satunnya yaitu: transformasi layanan primer.
Lingkup kegiatan pada transformasi layanan primer meliputi pelayanan kesehatan ibu dan
anak (termasuk stanting), anemia pada anak usia sekolah dan remaja (ANC/USG, gawat
darurat maternal neonatal, tumbuh kembang balita, balita sakit, tata laksana gizi buruk,
penanggulangan anemia anak usia sekolah dan remaja) (Permenkes, 2022).
Kekurangan gizi kronis serta infeksi berulang berakibat terganggunya pertumbuhan
dan perkembangan anak, ditandai dengan panjang atau tinggi badan berada di bawah
standar yang ditetapkan oleh manteri penyelenggara urusan pemerintahan di bidang
kesehatan disebut stunting (Perpres, 2021). Fauziah (2022) menyatakan stunting apabila
balita mengalami pertumbuhan yang tidak sesuai (pendek) biasanya di katakan kerdil,
akibat kekurangan gizi kronis karena kuantitas dan kualitas gizi rendan didapatkan dalam
jarak waktu yang lama.
Faktor Penyebab terjadinya stunting yaitu praktik pengasuhan gizi yang kurang
baik, kurangnya pengetahuan ibu tentang kesehatan dan gizi sebelum kehamilan, masa
kehamilan dan setelah melahirkan (Ramayulis dkk., 2018). Sementara Batiro dkk. (2017)
menyatakan bahwa stunting disebabkan oleh beberapa factor resiko yaitu penyakit infeksi
(diare) dan ISPA, keterlambatan memberikan ASI, tidak melakukan imunisasi,
kekurangan makanan bersumber hewani serta sumber air yang tidak aman.
Jurnal Sehat Indonesia: Vol. 6, No. 2, Juli 2024 | 770
Stunting dapat menimbulkan dampak kesehatan pada anak dan juga berdampak
pada perkembangan produktifitas sumber daya manusia (Nirmalasari, 2020). Anak sehat,
cerdas serta produktif menjadi asset penting untuk generasi penerus dalam keberhasilan
melanjutkan pembangunan. Apabila anak lahir dan berlembang dalam kondisi
kekurangan gizi maka generasi penerus akan menjadi stunting (Budiastutik & Rahfiludin,
2019).
Hasil survey Status Gizi Indonesia tahun 2022 menunjukkan angka kejadian
stunting secara nasional 24,4 persen (2019) dan 21,6 persen (2021), dalam masa 2 tahun
telah terjadi penurunan 2,8 persen namun membutuhkan upaya yang lebih optimal untuk
mencapai target nasional yaitu 14 persen pada tahun 2024 dan 0 persen pada tahun 2030.
Sedangkan prevalensi balita stunting (tinggi badan menurut umur) tahun 2022 secara
nasional menunjukan bahwa Aceh berada pada urutan ke empat tertinggi (31,2 persen)
setelah NTT, Sulawesi Barat, Papua dan NTB (Kemenkes, 2022).
Kabupaten Aceh Utara merupakan salah satu kabupaten di Aceh yang menghadapi
permasalahan stunting, meskipun bukan wilayah prevalensi tertinggi stunting. Tahun
2021 angka stunting 38,8 persen dan turun 0,5 persen menjadi 38,3 persen pada tahun
2022, masih berada di atas 20 persen cut of point toleransi untuk stunting yang ditetapkan
oleh World Health Organization (WHO) Bersama dengan seluruh provinsi Aceh lainnya
(Maidar dkk., 2022). Perlu adanya Upaya pencegahan serta penanganan stunting yang
komprehensif Kemenkes RI. Dinas Kabupaten Aceh Utara bertanggung jawab dalam
meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dalam rangka menurunkan angka stunting,
upaya strategi yang dapat dilakukan diantaranya adalah intervensi gizi spesifik.
Metode Penelitian
Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif. Deskripsi merupakan rumusan masalah
yang memandu peneliti untuk mengeksplorasi atau memotret situasi sosial yang akan
menjadi pokok kajian secara luas, ekstensif dan mendalam. Sementara kualitatif adalah
proses penelitian yang menghasilkan data deskriptif dalam bentuk verbal atau tertulis dari
orang dan perilaku yang diamati (Moleong, 2018). Menggunakan desain pendekatan
tehnik purposive sampling yaitu penetuan sampel dengan mengunakan pertimbangan
tertentu (Sugiyono, 2019). Kriteria sampling yang penulis gunakan adalah penentu
kebijakan dan pelaksana program kesehatan keluarga dan gizi di Dinas Kabupaten Aceh
Utara Tahun 2023. Penelitian dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara
Tahun 2023. Waktu penelitian dari bulan Juli sampai dengan bulan November 2023.
Adapun sampel dalam penelitian ini adalah penentu kebijakan di Dinas Kesehatan
Kabupaten Aceh Utara, Penanggung jawab Program Penanggulangan Masalah Gizi
(Seksi Kesehatan Keluarga Dan Gizi) dan Ketua Bidan Cabang Kabupaten Aceh Utara.
Variabel dan Defenisi Operasional
Adapun variable dalam penelitian ini adalah tablet tambah darah dan pemberian
makanan tambahan. Adapun defenisi operasional dari variable tersebut adalah sebagai
berikut:
Jurnal Sehat Indonesia: Vol. 6, No. 2, Juli 2024 | 771
1. Kuantitas adalah jumlah angka kejadian stunting di wilayah kerja Dinas Kesehatan
Kabupaten Aceh Utara. Data angka kejadian stunting ini dilihat dari laporan kegiatan
penanganan stunting pada Tahun 2023.
2. Tablet tambah darah adalah pemberian tamblet tambah darah kepada remaja putri
dengan Tingkat Pendidikan Sekolah Menengah Pertama dan sekolah Menengah atas
Tahun 2023
3. Pemberian Makanan Tambahan adalah pemberian makanan tambahan lokal berupa
makan siang kepada ibu hamil dengan kasus keurangan energi kronis (KEK) dan
pemberian makanan tambahan makan siang kepada Balita dengan kasus gizi kurang
tahun 2023.
Hasil Dan Pembahasan
a. Kuantitas Stunting
Tabel 1 Tabel Kuantitas Prevalensi Stunting Di Wilayah Kerja
Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara Tahun 2023
No
Bulan
Jumlah
Balita
Input E-
PPGBM
Persentase
Input Data E-
PPGBM
Jumlah
Balita
Stunting
1
Januari
39.608
91%
2.523
2
Februari
41.332
94%
2.110
3
Maret
37.873
86%
1.944
4
April
36.528
83%
2.242
5
Mei
37.787
86%
2.655
6
Juni
38.731
88%
2.417
7
Juli
36.596
83%
2.417
8
Agustus
40.623
94%
1.966
9
September
38.154
88%
2.212
10
Oktober
33.253
77%
2.012
Sumber: Data E-PPGBM Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara Tahun 2023
Berdasarkan tabel 2 diatas data Balita Input E-PPGBM (Pencatatan dan
Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) tertinggi bulan Februari sejumlah 41.332 Balita
(94%), input terendah bulan Oktober sejumlah 33.253 Balita (77%). Angka kejadian
stunting tertinggi pada bulan Mei sejumlah 2.655 orang (7,0%) dan kejadian stunting
terendah pada bulan Maret yaitu 1.944 Balita (5,1%)
Jurnal Sehat Indonesia: Vol. 6, No. 2, Juli 2024 | 772
b. Strategi Pencegahan Stunting Dengan Pemberian Tablet Tambah Darah
Strategi pencegahan stunting dengan pemberian tablet tambah darah kepada remaja
Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah menengah Atas (SMA) dapat dilihat
pada tabel dibawah ini:
Tabel 2 Tabel Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) Remaja Putri Sekolah
Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Di Wilayah Kerja
Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara Tahun 2023
Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara Tahun 2023
Berdasarkan tabel di atas jumlah remaja putri tingkat Sekolah Menengah Pertama
(SMP) 16.362 orang, yang mendapatkan tablet tambah darah sejumlah 12.881 orang
(78.73%). Remaja putri tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) 12.080 orang dan yang
mendapat tablet tambah darah sejumlah 10.247 orang (84,83%).
c. Strategi Pencegahahan Stunting Dengan Pemberian Makanan Tambahan (Suplemen
Gizi Makro)
Strategi pencengahan stunting dengan pemberian makanan tambahan (Suplemen
Gizi Makro) kepada ibu hamil dengan kasus keurangan energi kronis (KEK) dan pemberian
makanan tambahan kepada Balita dengan kasus gizi kurang dapat dilihat pada tabel berikut:
SMP SMA SMP SMA SMP % SMA %
1 Sawang 4 1 308 192 302 98,05 189 98,44 Rutin setiap kamis dan Senin
2 Babah Buloh 6 3 395 78 395 100,00 57 73,08 Rutin setiap kamis dan Senin
3 Nisam 7 4 549 203 549 100,00 203 100,00 Rutin setiap kamis dan Senin
4 Banda Baro 3 2 245 94 157 64,08 61 64,89 Rutin setiap kamis dan Senin
5 Kuta Makmur 7 5 431 440 431 100,00 440 100,00 Rutin setiap kamis dan Senin
6 Simpang keuramat 4 2 203 117 96 47,29 97 82,91 Rutin setiap kamis dan Senin
7 Syamtalira Bayu 6 6 484 1151 456 94,21 1151 100,00 Rutin setiap kamis dan Senin
8 Nisam Antara 3 1 150 40 146 97,33 39 97,50 Rutin setiap kamis dan Senin
9 Geuredong Pase 2 1 90 49 90 100,00 49 100,00 Rutin setiap kamis dan Senin
10 Meurah Mulia 9 5 491 249 476 96,95 249 100,00 Rutin setiap kamis dan Senin
11 Matangkuli 5 4 549 570 378 68,85 570 100,00 Rutin setiap kamis dan Senin
12 Paya Bakong 4 2 428 294 215 50,23 139 47,28 Rutin setiap kamis dan Senin
13 Pirak Timu 2 0 234 145 234 100,00 76 52,41 Rutin setiap kamis dan Senin
14 Cot Girek 5 4 394 482 356 90,36 435 90,25 Rutin setiap kamis dan Senin
15 Tanah Jambo Aye 9 8 1.339 1520 1132 84,54 852 56,05 Rutin setiap kamis dan Senin
16 Lhok Beuringen 2 1 262 166 150 57,25 50 30,12 Rutin setiap kamis dan Senin
17 Langkahan 4 1 244 41 221 90,57 41 100,00 Rutin setiap kamis dan Senin
18 Simpang Tiga 4 2 247 139 215 87,04 139 100,00 Rutin setiap kamis dan Senin
19 Seunedon 4 3 361 393 361 100,00 388 98,73 Rutin setiap kamis dan Senin
20 Blang Glumpang 1 1 218 123 218 100,00 123 100,00 Rutin setiap kamis dan Senin
21 Baktiya 13 8 1.220 602 421 34,51 201 33,39 Rutin setiap kamis dan Senin
22 Baktiya Barat 6 3 695 436 330 47,48 304 69,72 Rutin setiap kamis dan Senin
23 Lhoksukon 8 6 2.378 1119 1414 59,46 1119 100,00 Rutin setiap kamis dan Senin
24 Buket Hagu 5 1 336 84 211 62,80 84 100,00 Rutin setiap kamis dan Senin
25 Tanah Luas 6 6 714 646 714 100,00 555 85,91 Rutin setiap kamis dan Senin
26 Nibong 6 4 392 205 383 97,70 194 94,63 Rutin setiap kamis dan Senin
27 Samudera 10 5 677 437 647 95,57 394 90,16 Rutin setiap kamis dan Senin
28 Syamtalira Aron 7 3 422 334 321 76,07 334 100,00 Rutin setiap kamis dan Senin
29 Tanah Pasir 1 1 151 162 124 82,12 146 90,12 Rutin setiap kamis dan Senin
30 Lapang 1 1 198 37 198 100,00 36 97,30 Rutin setiap kamis dan Senin
31 Muara Batu 5 2 492 437 475 96,54 437 100,00 Rutin setiap kamis dan Senin
32 Dewantara 9 7 1.065 1095 1065 100,00 1095 100,00 Rutin setiap kamis dan Senin
TOTAL 168 103 16.362 12.080 12.881 78,73 10.247 84,83
NO
PUSKESMAS
JUMLAH
MURID
REMAJA
PUTRI
JUMLAH
MURID
REMAJA
PUTRI
JUMLAH SISWI YANG MENDAPATKAN TTD PADA
TAHUN 2022
JUMLAH SEKOLAH
SEDERAJAT
PELAKSANAAN GERAKAN KAMIS
CERIA RUTIN TIAP MINGGU
Jurnal Sehat Indonesia: Vol. 6, No. 2, Juli 2024 | 773
Tabel 3 Tabel Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Lokal Di Wilayah Kerja Dinas
Kesehatan Kabupaten Aceh Utara Tahun 2023
No
Puskesmas
Jumlah Balita Gizi
Kurang Dapat PMT
Lokal
Jumlah Ibu Hamil Kek
Dapat PMT Lokal
1
Sawang
32
14
2
Nisam
141
21
3
Banda Baru
4
7
4
Kuta Makmur
85
28
5
Simpang Kramat
34
9
6
Syamtalira Bayu
8
17
7
Geureudong Pase
25
4
8
Meurah Mulia
89
21
9
Matangkuli
91
20
10
Paya Bakong
136
11
11
Pirak Timu
57
10
12
Cot Girek
8
7
13
Tanah Jambo Aye
50
43
14
Lhok Beurigen
57
5
15
Langkahan
2
14
16
Simpang Tiga
20
8
17
Seunudon
56
9
18
Bloang
16
11
19
Baktiya
51
37
20
Baktiya Barat
56
7
21
Lhoksukon
57
16
22
Buket Hagu
117
11
23
Tanah Luas
50
21
24
Nibong
22
7
25
Samudera
40
14
26
Syamtalira Aron
57
12
27
Tanah Pasir
7
6
28
Lapang
31
9
29
Muara Batu
41
12
30
Dewantara
57
15
31
Dabah Buloh
81
17
32
Nisam Antara
27
11
Jumlah
1.605
454
Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara Tahun 2023
Berdasarkan tabel diatas Balita kurang gizi yang mendapatkan tambahan
makanan lokal sejumlah 1.605 orang dan ibu hamil dengan kasus KEK yang
mendapatkan tambahan makanan lokal sejumlah 454 orang.
Pembahasan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa quantitas stunting berubah setiap bulan sesuai
dengan jumlah data input Balita E-PPGBM, secara globa di wilayah kerja Dinas Kesehtan
Kabupaten Aceh Utara terjadi penurunan angka kejadian stanting.
Jurnal Sehat Indonesia: Vol. 6, No. 2, Juli 2024 | 774
Tahun 2021 angka stunting 38,8 persen dan turun 0,5 persen menjadi 38,3 persen
pada tahun 2022 dan turun menjadi 25,2% pada tahun 2023, masih berada di atas 20
persen cut of point toleransi untuk stunting yang ditetapkan oleh World Health
Organization (WHO) Bersama dengan seluruh provinsi Aceh lainnya (Maidar dkk.,
2022).
Strategi pencegahan stunting dengan pemberian tablet tambah darah pada remaja
tingkat Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mencapai 12.881 orang (78.73%).
Sedangkan pemebrian tablet tambah darah pada remaja tingkat Pendidikan Sekolah
Menengah Atas mencapai 10.247 orang (84,83%). capaian target pemberian tablet
tambah darah pada remaja putri sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas
sudah mencapai diatas target nasional yaitu 54%. Remaja putri diberikan tablet tambah
darah untuk dikonsumsi secara rutin 1 tablet setiap minggu sekurang-kurangnya 26
minggu dalam setahun sebagaimana pedoman yang telah dijelaskan dalam Peraturan
Presiden No.72 Tahun 2021.
Pemberian tablet tambah darah pada remaja putri sebagai Upaya untuk melakukan
pencegahan terjadinya stunting serta mempersiapkan generasi sehat, produktif dan
berkualitas. Kurang darah pada remaja dalam jangka waktu lama akan berdampak
Panjang pada dirinya serta pada anak yang akan dilahirkannya. Peraturan Presiden no.72
tahun 2021, pasal 3 menyatakan bahwa pelaksanaan percepatan penurunan stunting
dengan kelompok sasaran meliputi: remaja, calon penganti, ibu hamil, ibu menyusui dan
anak berusia 0 sampai dengan 59 bulan. Sementara itu Peraturan Menteri Kesehatan No.
51 tahun 2016 tentang standar suplementasi gizi menyatakan pada ayat 1 yaitu untuk
memenuhi kecukupan gizi bagi bayi, balita, anak sekolah, anak usian subur, ibu hamil
dan ibu nifas diberikan suoplemen gizi. Ayat 2 menyatakan suplemen gizi sebagaimana
yang dimaksud pada ayat 1 merupakan penambahan makanan atau zat gizi yang diberikan
dalam bentuk makanan tambahan, tablet tambah darah, kapsul vitamin A dan bubuk tabur
gizi.
Berdasarkan hasil penelitian Balita kurang gizi yang mendapatkan tambahan
makanan lokal sejumlah 1.605 orang dan ibu hamil dengan kasus KEK yang mendapatkan
tambahan makanan lokal sejumlah 454 orang. Makanan lokal meruapakan makanan
sehari-hari yang dikonsumsi oleh Masyarakat setempat sesuai dengan kearifan lokal,
dengan pertimbangan memenuhi unsur karbohidrat, lemak, protein, vitamin dan mineral.
Dinas Kesehatan lewat puskesmas terkait melakukan pemantauan dan deteksi dini
pada Balita untuk mengetahui masalah pertumbuhan dan masalah gizi dengan
mengunakan kartu KMS di posyandu, fasyankes dan kunjugan rumah. Balita dengan gizi
kurang segera dirujuk ke puskesmas terdekat untuk di konfirmasi status gizi lewat
penimbangan berat badan dibandingkan dengan umur. Pemberian makanan tambahan
lokal kepada Balita kurang gizi dilakukan empat sampai delapan minggu, sedangkan
untuk Balita dengan berat badan kurang dan berat badan tidak naik diberikan makanan
tambahan lokal selama dua sampai empat minggu.
Pemberian makanan tambahan (Suplemen Gizi Makro) kepada ibu hamil dengan
kasus kekurangan energi kronis (KEK) berbasis bahan pangan lokal, sejumlah 454 orang.
Pemberian makanan tersebut dilakukan selama minimal 120 hari dengan tujuan untuk
meningkatkan status gizi ibu hamil tersebut. Pemberian makanan tambahan kepada ibu
hamil dilakukan Dinas kesehatan melakukan koordinasi lewat Puskesmas, posyandu,
Jurnal Sehat Indonesia: Vol. 6, No. 2, Juli 2024 | 775
Fasyankes, kunjungan rumah. Makanan diberikan sebanyak satu kali seminggu, dengan
turut diberikan juga edukasi tentang makanan sehat.
Pemberian makanan tambahan lokal dan standar makanan tambahan lokal mengacu
kepada Petunjuk tehnik pemberian makanan tambahan berbahan pangan lokal untuk
Balita dan ibu hamil Kementrian Kesehatan (2023), dimana makanan tersebut mencukupi
standar zat gizi pada makanan pokon dan makanan kudapan untuk ibu hamil. Pembiayaan
dalam kegiatan pemberian makanan tambahan kepada Balita kurang gizi dan ibu hamil
dengan KEK mengacu juga kepada petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Kementrian
Kesehatan tersebut.
Kesimpulan
Kuantitas stunting berubah setiap bulan sesuai dengan jumlah data input Balita E-
PPGBM namun secara globa di wilayah kerja Dinas Kesehtan Kabupaten Aceh Utara
terjadi penurunan angka kejadian stanting pada Tahun 2023. Strategi pencegahan
stunting dengan pemberian tablet tambah darah pada remaja tingkat Pendidikan Sekolah
Menengah Pertama (SMP) dan tingkat pendidikan Sekolah Menengah Atas sesuai dengan
petunjuk teknis Kementrian Kesehatan Republik Indonesia serta capaian sudah
melampaui target nasional. Strategi pencegahahn stunting dengan pemberian makanan
tambahan lokal pada Balita gizi kurang dan ibu hamil KEK capaiannya 100% dan
dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
Bibliography
Ali, P. B., Solikha, D. A., Arifin, M. D., Siahaan, R. G. M., & Firdaus, M. Z. (2022).
Buku Putih Reformasi Sistem Kesehatan Nasional. Jakarta: Direktorat Kesehatan
dan Gizi Masyarakat, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Batiro, B., Demissie, T., Halala, Y., & Anjulo, A. A. (2017). Determinants of stunting
among children aged 6-59 months at Kindo Didaye woreda, Wolaita Zone, Southern
Ethiopia: Unmatched case control study. PLOS ONE, 12(12), e0189106.
https://doi.org/10.1371/journal.pone.0189106
Budiastutik, I., & Rahfiludin, M. Z. (2019). Faktor Risiko Stunting pada Anak di Negara
Berkembang. Amerta Nutrition, 3(3), 122126.
Fauziah, F., & Novandi, D. (2022). Aksi Pencegahan Kasus Stunting di Kota Samarinda
Melalui Program Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro-Bebaya).
Jurnal Riset Inossa, 3(2), 7686. https://doi.org/10.54902/jri.v3i2.50
Kemenkes. (2022). Buku Saku Hasil Survey Status Gizi Indonesia, Badan Kebijakan
Pembangunan Kesehatan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Kementrian
Kesehatan RI.
Kemenkes RI. (2018). Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Anak Stunting.
Kementrian Kesehatan R.
Kementrian Kesehatan RI. (2023). Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan
Lokal (PMT) Berbahan Pangan Lokal Untuk Balita Dan Ibu Hamil.
Jurnal Sehat Indonesia: Vol. 6, No. 2, Juli 2024 | 776
Maidar, M., Zakaria, R., & Savitri, H. (2022). Edukasi Calon Pengantin Berisiko Untuk
Mencegah Stunting di Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara. Jurnal
Pengabdian Masyarakat Progresif Humanis Brainstorming, 5(3), 566573.
https://doi.org/10.30591/japhb.v5i3.3160
Moleong, L. J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif (Revisi). PT. Remaja Rosda
Karya.
Nirmalasari, N. O. (2020). Stunting pada Anak: Penyebab dan Faktor Risiko Stunting di
Indonesia. Qawwam, 14(1), 1928.
Permenkes. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun
2022 Tentang Pedoman Penggunaan Dana Dekonsentrasi Kementerian Kesehatan
Tahun Anggaran 2022.
Perpres. (2021). Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang
Percepatan Penurunan Stunting. Pemerintah Pusat Indonesia.
https://peraturan.bpk.go.id/Details/174964/perpres-no-72-tahun-2021
Ramayulis, R., Kresnawan, T., Iwaningsih, S., & Rochani, N. S. (2018). Stop Stunting
dengan Konseling Gizi (Cet 1). Penebar Plus+ (Penebar Swadaya Group).
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. CV. Alfabeta.
WHO. (2022). Health Sector Reform:Issues and Opportunities. Nepal:23-25 August
2000. World Health Organization .